Rabu, 22 Februari 2012

MANAJEMEN PERUBAHAN PERILAKU DALAM PENDAMPINGAN KOMUNITAS PETERNAK SAPI PERAH

Pemetaan situasi dan kondisi peternak yang akan dijadikan sasaran menjadi kegiatan yang penting untuk mengetahui siapa peternak yang akan dijadikan sasaran. Memilih wilayah di desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dan hanya memilih 2 kelompok peternak yang mengikuti program adalah merupakan hasil pemetaan. Demikian juga memilih individu sasaran, serta jumlahnya. Pemetaan menuntun pembawa program melakukan audiensi kepada stakeholder di dalam desa maupun diluar desa, dan melegitimasi kegiatan, dengan menaruh peluang harapan untuk membantu peternak. Dibantu dalam hal apa?, identifikasi masalah dilakukan bersama peternak dan stakeholder untuk mengerucutkan masalah mana yang menjadi prioritas untuk dirangani. Hampir semua peternak mengeluh tentang harga susu yang tidak pernah beranjak, sementara harga pakan makin merangkak naik.

Penawaran penggunanan inivasi tentang penerapan probiotik herbal dilontarkan dalam pertemuan selanjutnya. Penjelasan tentang inovasi dan keuntungan yang berganda dalam penggunaannya dipaparkan juga. Menunggu tanggapan komunitas, key person desa, baik kepala desa, ketua kelompok dan stakeholder desa lain diyakinkan akan peluang keuntungan, agar dapat memberi motivasi pada peternak untuk mau mengikuti dan mengadopsi inovasi.

Kebutuhan akan fasilitas yang diperlukan dalam penerapan probiotik herbal, telah dibicarakan dan ada kesepakatan menanggung biaya 50% - 50% bagi pendamping dan komunitas peternak. Pembuatan tempat makan dan tempat minum, merupakan syarat penggunaan probiotik herbal. Fasilitas lain yang disediakan adalah choper dan lacstoscan, sebagai alat untuk aktivitas –aktivitas yang ditimbulkan oleh efek ganda dari penggunaan probiotik herbal.

Melakukan pertemuan terus-menerus dan melakukan kunjungan dari kandang- ke kandang, dengan melakukan penyebaran inovasi penggunaan probiotik herbal, adalah suatu cara untuk meyakinkan peternak, suatu saluran yang telah dikenal masyarakat untuk penyampaian pesan.

Hal ini sesuai dengan teori yang digunakan teori yang diginakan yaitu teori Difusi Inovasi. Adapun ragam/jenis yang sesuai dengan pendampingan pada Komunitas Peternak dalam rangka penerapan inovasi -probiotik herbal dalam budidaya sapi perah dipilih adalah Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan, merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change. Untuk melaksanakan perubahan, tenyata agent of change harus bekerjasama dengan masyarakat, untuk merencanakan aktivitas-aktivitas yang dilakukan agar tujuan tercapai. Aktivitas-aktivitas ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat untuk menggapai keinginanannya yang selalu berubah, dan diharapkan aktivitas ini dapat memecahkan masalah serta mampu menumbuhkan aspirasi baru bagi komunitas sasaran untuk berusaha memenuhi kebutuhan atau memperbaiki mutu hidupnya. Ini adalah faktor internal yang ada dalam komunitas yang menyebabkan perubahan. Selain adanya kebutuhan komunitas untuk berubah, pemberdayaan yang dilakukan pendamping menjadi faktor eksternal yang mampu memberi kesadarn dan wawasan kepada komunitas, bahwa mereka sebaiknya menerima perubahan, sebagai hal yang tidak merugikan tetapi sebagai sarana untuk menuju perbaikan mutu kehidupan.

Jadi dapat dikatakan bahwa perubahan terencana memang dilakukan oleh pihak diluar komunitas sasaran. Tetapi dalam prakteknya perubahan ini tidak hanya direncanakan oleh pihak diluar komunitas, tetapi ada bagian-bagian dalam perubahan terencana yang merupakan perencanaan bersama komunitas. Terutama dalam hal pelaksanaan, sehingga dalam perubahan terencana masing-masing pihak saling menjadi pemerhati yang baik atau pendengar yang baik, agar memunculkan apresiasi/kesadaran akan nilai, untuk menunjang keberhasilan program. Keterbatasan bagi penerima perubahan akan diatasi dengan pemberdayaan yang merupakan proses rekayasa sosial, agar dapat berfungsi sesuai peran, dan dapat menjadi team dalam melakukan perubahan, dan orientasi dari team adalah terjadinya perubahan perilaku komunitas peternak baik secara individu maupun komunitas. Tentunya dalam menggapai orientasi team ada tanggungjawab yang dipikul masing-masing anggota team (baik agent of change maupun komunitas peternak). Tanggungjawab yang disertai kreativitas masing-masing peran dalam melaksanakannya.

Hambatan dalam perubahan yang ada dalam pendampingan komunitas peternak sapi perah dalam rangka penerapan inovasi-probiotik herbal dalam budidaya sapi perah di desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, terbagi dalam 4 kategori, yaitu hambatan teknis, hambatan sosial, hambatan strukturak dan hambatan sarana-prasarana. Kesemua hambatan ini menyebabkan terganggunya program penggunaan probiotik herbal, yang merupakan inovasi yang ditawarkan untuk memberi solusi atas permasalahan yang dimiliki peternak, tentang pengelolaan sapi perah.

Hambatan memang tidak dapat dihindarkan, meskipun telah diprediksi kadang-kadang masih juga muncul. Tetapi hambatan bukan menjadi penghalang, tetapi menjadi acuan untuk lebih kreatif dalam menggerakkan masyarakt, agar hambatan dapat menjadi tantangan.

Jadi sebenarnya dalam manajemen perubahan perilaku dalam pendampingan peternak sapi perah (dalam rangka penerapan inivasi-probiotik herbal dalam budidaya sapi perah), ada beberapa tahapan untuk perubahan, yaitu penyadaran, pengorganisasian, pengembangan kapasitas, fasilitasi kegiatan, advokasi, pemandirian dan peningkatan daya tawar. Adapun tahapan dalam manajemen perubahan nya sendiri meliputi planning, organizing, actuating dan controlling. Keempat hal ini sebenarnya adalah fungsi manajemen, yang dapat terkandung dalam tahapan manajemen perubahan, yang harus mempersiapakan perencanaan, melakukan tahapan pelaksanaan dan melakukan pengawasan.Dalam tahapan perencanaan jika tidak dilakukan dengan teliti, maka akan berakibat dalam tahapan pelaksanaan. Ini akan tampak setelah dilakukan evaluasi. Untuk evaluasi program memang ada perubahan dalam sistem budidaya sapi perah, tetapi ada hal lain yang mengejutkan pendamping yaitu konsistensi terhadap penggunaan probiotik herbal mulai menurun, beberapa bulan setelah program selesai, dan pendamping telah melakukan pemandirian sasaran program. Artinya peternak sasaran program akan dapat melakukan sendiri, tanpa pendampingan.

Rekomendasi

1. Pemerintah Daerah diharapkan mengambil alih program, agar ada pendamping pasca program

2. Pemerintah daerah dapat melakukan difusi kewilayah lain agar peternak diwilayah lain agar dapat menumbuhkan aspirasi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dalam memperbaiki mutu hidup

3. Ketua kelompok menjadi agent of change bagi komunitasnya maupun diluar komunitasnya.

4. Stakeholder desa menjadi motivator untuk pelestarian program

5. Stakeholder desa menjadi panutan bagi warga dalam hal penerapan program.

0 komentar: